Lapor Penipuan Online Yang Anda Alami Dengan Cara Berikut Ini!

Pelaporan online bisa dilakukan ketika mengalami penipuan yang membuat Anda mengalami kerugian. Di mana cara pelaporan tersebut tidak hanya bisa dilakukan ke kepolisian atau pihak yang berwajib saja. Tetapi ada tempat pelaporan resmi utamanya yang disediakan oleh Kominfo untuk menampung laporan penipuan online yang marak terjadi. Hal tersebut memudahkan lapor penipuan online untuk berbagai modus kejahatan penipuan yang sekarang ini banyak dilakukan oleh penipu. Seperti beberapa modus penipuan online berikut ini:

1. Phising

Jenis modus penipuan online pertama yang sering terjadi dan dialami oleh orang adalah phising. Penipuan online ini adalah modus yang digunakan dengan mengirimkan link palsu yang bisa membuat data pribadi Anda akan didapatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Modus penipuan online ini adalah dengan berpura-pura untuk menjadi lembaga resmi yang akan mengarahkan untuk ke link yang telah dikirimkan. Di link tersebut akan mempunyai tampilan yang mirip dengan aplikasi atau website yang Anda akses. Sehingga apabila tidak berhati-hati memperhatikan namanya, Anda bisa memberikan informasi yang penting pada website atau aplikasi yang salah. Oleh karena itulah untuk menghindari hal ini bisa dengan membaca dengan seksama isi pesan, pengirim, hingga link yang dikirimkan tersebut untuk menghindari penipuan phising ini.

2. Pharmin Handphone

Jenis penipuan selanjutnya dari pharmin handphone ini adalah penipuan online yang juga mengarahkan ke website yang palsu. Di mana untuk penipuan ini adalah korban akan dikirimkan atau diarahkan link situs yang apabila ditekan hal tersebut akan membuat entri domain tersimpan sebagai cache. Sehingga hal tersebut akan sangat bahaya karena biasanya ketika menemukan website maka hal yang dilakukan adalah dengan mengklik website tersebut untuk mengetahui isinya. Jenis penipuan ini akan memasang malware atau virus yang berbahaya sehingga apabila diakses secara illegal akan bisa membuat data-data pribadi dicuri dan disadap.

3. Sniffing

Modus penipuan selanjutnya yang bisa untuk diproses dengan membuat lapor penipuan online adalah sniffing. Modus penipuan ini adalah ketika meretas informasi yang penting dari cara perangkat, sehingga apabila menggunakan aplikasi yang penting di smartphone akan bisa untuk membuat datanya juga jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab. Online sniffing ini bisa terjadi ketika mengakses wifi umum di publik yang bisa untuk membuat data penting Anda diketahui oleh orang lain. Oleh karena itulah hindari menggunakan wifi umum di publik dan juga hindari wifi umum yang digunakan untuk bertransaksi yang penting.

4. Money mule

Modus penipuan selanjutnya yang bisa dibuat laporan adalah money mule. Anda bisa menjadi korban penipuan ini ketika ada oknum yang meminta uang yang akan ditransferkan ke rekening orang lain. Money mule ini merupakan jenis penipuan yang paling umum dengan modus seperti memberikan hadiah, keluarga dirawat di rumah sakit, keluarga yang bermasalah di kantor kepolisian, kenalan lama yang meminta pinjaman uang, dan juga berbagai hal lainnya. Penipuan ini biasanya digunakan untuk money laundry yang mendapatkan uang dari korban dengan ditransfer langsung ke rekening penipu.

5. Social engineering

Modus penipuan terakhir yang biasanya terjadi adalah social engineering. Jenis penipuan ini adalah pelaku yang bisa untuk melakukan manipulasi kepada korban. Anda tentunya sering mendapatkan kisah atau cerita bahwa ada korban yang tanda sadar memberikan data penting pada orang yang tidak dikenalnya. Hal ini merupakan penipuan yang memanfaatkan untuk melakukan manipulasi secara psikologis pada korban sehingga bisa tidak sadar untuk memberikan informasi yang sensitif. Pelaku biasanya meminta kode OTP, password, dan juga data pribadi lainnya yang bisa disalahgunakan untuk menguras tabungan atau kartu kredit dari korban.

Ketika menjadi korban dari salah satu modus penipuan online tersebut, Anda bisa untuk melakukan pelaporan dengan resmi. Lapor penipuan online sendiri dapat dilakukan dengan berbagi cara dengan mudah. Mulai dari menghubungi bank untuk melakukan pembekuan rekening pelaku. Anda bisa menghubungi bank BCA bagi nasabah bank ini di nomor 150088 atau sosial media resmi yang dipunyai bank BCA. Selain itu pelaporan juga dapat dilakukan di aduan konten, CekRekening.id, dan lapor.go.id yang merupakan situs resmi dari Kominfo.